“Studi Perbandingan Bentuk Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Yang Mengalami Gangguan Jiwa Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia”. UNES Law Review 6, no. 1 (September 4, 2023): 297–305. Accessed July 15, 2026. https://review-unes.com/law/article/view/854.