“Pertanggung Jawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Kesalahan Pencantuman Identitas Pembeli Pada Akta Jual Beli Di Kabupaten Tabanan”. UNES Law Review, vol. 6, no. 4, June 2024, pp. 9977-89, https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.1828.