[1]
“Pertanggungjawaban Pidana Pekerja Perseroan Terbatas Yang Melakukan Tindak Pidana Pengerusakan Lingkungan Hidup (Studi Putusan Nomor 40/Pid.Sus/2019/PN.PKY)”, UNESREV, vol. 7, no. 4, pp. 2002–2013, Jul. 2025, doi: 10.31933/unesrev.v7i4.2466.