[1]
T. Damayanti, H. . Darma Putra, and H. . Yulia Anggraeni, “Informed Consent pada Kasus Kegawatdaruratan di Rumah Sakit Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023”, ULR, vol. 7, no. 1, pp. 246–254, Sep. 2024, doi: 10.31933/unesrev.v7i1.2260.