[1]
Agusvia Rahmi Yanti, K. . Warman, and A. . Rosari, “Kedudukan Surat Pengakuan Utang Dilegalisasi Oleh Notaris Terkait Pembuatan Akta Kuasa Menjual Dalam Hal Terjadi Sengketa di Kota Padang”, ULR, vol. 6, no. 4, pp. 9848–9861, Jun. 2024, doi: 10.31933/unesrev.v6i4.1947.