[1]
“Penerapan Hukum Keimigrasian Pada Perbatasan Negara di Daerah Terpencil Kaitannya Dengan Teori Ruang Berada”, UNESREV, vol. 6, no. 3, pp. 9698–9708, May 2024, doi: 10.31933/unesrev.v6i3.1917.