[1]
“Sanksi Pidana Merintangi Upaya Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah dalam Pembaruan Undang-Undang Kesehatan”, UNESREV, vol. 6, no. 3, pp. 9010–9017, May 2024, doi: 10.31933/unesrev.v6i3.1839.