[1]
M. A. . Munandar, A. . Pratiwi Arifin, and A. . Khamila, “Sanksi Pidana Merintangi Upaya Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah dalam Pembaruan Undang-Undang Kesehatan”, ULR, vol. 6, no. 3, pp. 9010–9017, May 2024, doi: 10.31933/unesrev.v6i3.1839.