[1]
“Tinjauan Normatif Tentang Tanggung Jawab Direksi Terhadap Karyawan yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Memberikan Diskon Secara Sepihak Ditinjau Dari Doktrin Piercing The Corporate Veil dan Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang P”, UNESREV, vol. 6, no. 3, pp. 8953–8962, Apr. 2024, doi: 10.31933/unesrev.v6i3.1804.