[1]
E. . Taroreh, A. S. . Libriany Tuasikal, A. S. . Khairunissa Gobel, K. . Salsabila, and D. . Umilasari, “Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Peretasan Kartu Kredit (Carding) Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”, UNESREV, vol. 6, no. 3, pp. 8878–8883, Apr. 2024, doi: 10.31933/unesrev.v6i3.1793.