[1]
“Penerapan Hukum Pidana Terhadap Penyalahgunaan Izin Keimigrasian Menurut Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (Studi Di Kantor Imigrasi Sumatera Utara)”, UNESREV, vol. 6, no. 3, pp. 7886–7898, Mar. 2024, doi: 10.31933/unesrev.v6i3.1698.