[1]
“Pelanggaran Hukum Terhadap Pemasangan Alat Peraga Kampanye Sembarangan dalam Pemilihan Umum Legislatif di Kota Medan”, UNESREV, vol. 6, no. 2, pp. 7473–7480, Feb. 2024, doi: 10.31933/unesrev.v6i2.1644.