[1]
D. . Evanti Andriani and H. . Iskandar, “Penyelesaian Kredit dari Debitur Yang Meninggal Dunia Dengan Klaim Asuransi Jiwa”, UNESREV, vol. 6, no. 2, pp. 6981–6989, Jan. 2024, doi: 10.31933/unesrev.v6i2.1585.