[1]
“Keabsahan Pembuktian Ahli dalam Tindak Pidana Pencabulan Anak Oleh Ayah Kandung Pada Studi Putusan Nomor 22/JN/2021/MS.Aceh”., UNESREV, vol. 6, no. 2, pp. 6532–6543, Jan. 2024, doi: 10.31933/unesrev.v6i2.1514.