[1]
“Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Pidana Terhadap Turut Serta dalam Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 700/Pid.Sus/2020/PN Pdg)”, UNESREV, vol. 6, no. 2, pp. 6421–6430, Jan. 2024, doi: 10.31933/unesrev.v6i2.1490.