[1]
“Kewajiban Pemerintah dalam Pemenuhan Kuota Minimal 2% Pekerja Penyandang Disabilitas pada Lingkungan Pemerintah”, UNESREV, vol. 6, no. 1, pp. 3361–3370, Nov. 2023, doi: 10.31933/unesrev.v6i1.1129.