[1]
“Kajian Hukum Dasar Penuntut Umum Menentukan Lamanya Hukuman Pada Penjatuhan Tuntutan Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Cacat Permanen (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr): Study of District Court Decision Number 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr”, UNESREV, vol. 6, no. 1, pp. 3344–3352, Nov. 2023, doi: 10.31933/unesrev.v6i1.1116.