[1]
“Pemberantasan Mafia Tanah dengan Menggunakan Instrumen Hukum di Indonesia (Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2020)”, UNESREV, vol. 6, no. 1, pp. 2964–2973, Oct. 2023, doi: 10.31933/unesrev.v6i1.1081.