[1]
“Analisis Pertimbangan Hakim Mengenai Unsur Melawan Hukum dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, UNESREV, vol. 6, no. 1, pp. 1659–1668, Sep. 2023, doi: 10.31933/unesrev.v6i1.964.