[1]
“Penyerahan Pembayaran Ganti Rugi Oleh Pemerintah Daerah Atas Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3726/K/Pdt/2016)”, UNESREV, vol. 6, no. 1, pp. 2076–2085, Sep. 2023, doi: 10.31933/unesrev.v6i1.961.