[1]
“Pelaksanaan Penyidikan oleh Penyidik Polresta Bukittinggi dalam Menetapkan Status Tersangka Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial”, UNESREV, vol. 6, no. 1, pp. 979–988, Sep. 2023, doi: 10.31933/unesrev.v6i1.771.