Nesa, M.P. and Septianita, H. (2025) “Reformulasi Kebijakan Sanksi Pidana Uang Kompensasi Negara Terhadap Kerugian Akibat Perbuatan Orang Dengan Gangguan Jiwa”, UNES Law Review, 8(1), pp. 280–291. doi:10.31933/6kz03y21.