“Formulasi Kebijakan Perubahan Masa Berlaku Paspor Biasa dari 5 (Lima) Tahun Menjadi (10 Tahun) Masa Berlaku Paspor Biasa (Studi Kasus Pengambilan Kebijakan di Direktorat Jenderal Imigrasi)” (2024) UNES Law Review, 6(4), pp. 11633–11642. doi:10.31933/unesrev.v6i4.2129.