“Pertanggung Jawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Kesalahan Pencantuman Identitas Pembeli pada Akta Jual Beli di Kabupaten Tabanan” (2024) UNES Law Review, 6(4), pp. 9977–9989. doi:10.31933/unesrev.v6i4.1828.