“Penguatan Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Perlindungan Hukum Bagi Industri Jasa Keuangan dan Masyarakat Pasca Berlakunya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan” (2024) UNES Law Review, 6(3), pp. 9584–9593. doi:10.31933/unesrev.v6i3.1906.