“Analisis Larangan Pencatatan Perkawinan Beda Agama Dalam Sema Nomor 2 Tahun 2023: Sebuah Tinjauan Dari Perspektif Hak Asasi Manusia” (2024) UNES Law Review, 6(3), pp. 9051–9058. doi:10.31933/unesrev.v6i3.1846.