Raditya Vijayaputro, M. (2023) “Perlindungan Hukum Mengenai Investasi Digital dalam Bentuk Non-Fungible Token Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007”, UNES Law Review, 6(2), pp. 4397–4402. doi:10.31933/unesrev.v6i2.1276.