“Perlindungan Hukum bagi Penggadai Tanah Pertanian dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian” (2023) UNES Law Review, 6(1), pp. 384–389. doi:10.31933/unesrev.v6i1.805.