“Penegakan Hukum Bagi Pengguna Aplikasi Michat Sebagai Sarana Tindak Pidana Prostitusi Online Dikaitkan Dengan UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik”. 2024. UNES Law Review 6 (4): 12349-60. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.2244.