“Pertanggung Jawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Kesalahan Pencantuman Identitas Pembeli Pada Akta Jual Beli Di Kabupaten Tabanan”. 2024. UNES Law Review 6 (4): 9977-89. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.1828.