Kirana, Bima Shazi Rajendra, and Mohamad Fajri Mekka Putra. 2024. “Batasan Tanggung Jawab Notaris Dalam Mengonstatir Dokumen Pelengkap Akta Berupa Surat Kuasa Yang Ditandatangani Secara Elektronik (Studi Kasus Notaris X Di Jakarta Selatan)”. UNES Law Review 6 (3): 9045-50. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3.1816.