Nesa, M. P., & Septianita, H. (2025). Reformulasi Kebijakan Sanksi Pidana Uang Kompensasi Negara Terhadap Kerugian Akibat Perbuatan Orang Dengan Gangguan Jiwa. UNES Law Review, 8(1), 280-291. https://doi.org/10.31933/6kz03y21