Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor : 96/G/2023/PTUN.MDN tentang Pembatalan Serta Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (2024). UNES Law Review, 6(4), 11749-11756. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.2174