Penerapan Hukum Humaniter oleh Mahkamah Pidana Internasional Terhadap Konflik Kemanusiaan Israel-Palestina Berdasarkan Statuta Roma 1998. (2024). UNES Law Review, 6(4), 12645-12653. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.2157