Arif Rivaldo, & Moody R Syailendra. (2024). Tanggung Jawab Penyedia Layanan Perbankan Terhadap Penyalahgunaan Data Nasabah Berdasarkan Pasal 46 Ayat 1 UU PDP (Kasus Putusan 615/Pdt.G/2023/Pn surabaya). UNES Law Review, 6(4), 10658-10665. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.2045