Penguatan Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Perlindungan Hukum Bagi Industri Jasa Keuangan dan Masyarakat Pasca Berlakunya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan. (2024). UNES Law Review, 6(3), 9584-9593. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3.1906