Pertimbangan Hakim Terhadap Kepentingan Anak Dalam Mengabulkan Dispensasi Perkawinan Pasca Berlakunya Undang-Undang No. 16 Tahun 2019. (2023). UNES Law Review, 6(1), 3680-3694. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1143