1.
Formulasi Kebijakan Perubahan Masa Berlaku Paspor Biasa dari 5 (Lima) Tahun Menjadi (10 Tahun) Masa Berlaku Paspor Biasa (Studi Kasus Pengambilan Kebijakan di Direktorat Jenderal Imigrasi). UNESREV. 2024;6(4):11633-11642. doi:10.31933/unesrev.v6i4.2129