1.
Pertanggung Jawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Kesalahan Pencantuman Identitas Pembeli pada Akta Jual Beli di Kabupaten Tabanan. UNESREV. 2024;6(4):9977-9989. doi:10.31933/unesrev.v6i4.1828