1.
Kirana BSR, Mohamad Fajri Mekka Putra. Batasan Tanggung Jawab Notaris dalam Mengonstatir Dokumen Pelengkap Akta Berupa Surat Kuasa yang Ditandatangani Secara Elektronik (Studi Kasus Notaris X di Jakarta Selatan). ULR. 2024;6(3):9045-9050. doi:10.31933/unesrev.v6i3.1816