1.
Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu Melalui Mekanisne Non-Yudisial (Studi Terhadap Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2o22 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu). UNESREV. 2024;6(2):6929-6943. doi:10.31933/unesrev.v6i2.1577