1.
Studi Perbandingan bentuk Pertanggung Jawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan yang Mengalami Gangguan Jiwa Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia. UNESREV. 2023;6(1):297-305. doi:10.31933/unesrev.v6i1.854