(1)
Pramana, S. A.; Tedjabuwana, R. . Kedudukan Stateless Person Dalam Pemenuhan Dan Perlindungan Hak Untuk Bekerja Di Negara Transit Berdasarkan Hukum Internasional. ULR 2024, 7 (1), 228-237. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i1.2279.