(1)
Pembatalan Sertipikat Hak Milik Tanah Kaum Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pada Kantor Pertanahan Kota Solok. UNESREV 2024, 6 (4), 12440-12452. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.2213.