(1)
Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pasal 274 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pesta Atau Keramaian. UNESREV 2024, 6 (4), 11951-11961. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.2180.