(1)
Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor : 96 G 2023 PTUN.MDN Tentang Pembatalan Serta Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. UNESREV 2024, 6 (4), 11749-11756. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.2174.