(1)
Analisis Larangan Pencatatan Perkawinan Beda Agama Dalam Sema Nomor 2 Tahun 2023: Sebuah Tinjauan Dari Perspektif Hak Asasi Manusia. UNESREV 2024, 6 (3), 9051-9058. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3.1846.