(1)
Perlindungan Hukum Terhadap Klien Akibat Tidak Diketahuinya Keberadaan Protokol Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Yang Meninggal Dunia. UNESREV 2024, 6 (3), 8105-8114. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3.1677.