(1)
Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu Melalui Mekanisne Non-Yudisial (Studi Terhadap Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2o22 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu). UNESREV 2024, 6 (2), 6929-6943. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1577.