(1)
Pertimbangan Hakim Terhadap Kepentingan Anak Dalam Mengabulkan Dispensasi Perkawinan Pasca Berlakunya Undang-Undang No. 16 Tahun 2019. UNESREV 2023, 6 (1), 3680-3694. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1143.