(1)
Implikasi Penerbitan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Terhadap Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Sektor Keuangan. UNESREV 2023, 6 (1), 860-867. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.893.